Thursday, 14 February 2013

Penjelasan Mengenai Tsiqah-nya seorang Perawi

Tsiqah
Yang dimaksud dengan tsiqah adalah orang yang memiliki sifat ‘adalah, sempurna dhabt dan itqan-nya.
‘Adalah
‘Adalah merupakan sebuah ibarat untuk menjelaskan bahwa seorang perawi senantiasa memegang teguh sifat jujur, amanah, dan taqwa, dan terhindar dari syirik, bid’ah, kefasiqan, kefajiran, dan hal-hal yang menjatuhkan marwah.
Dhabt dan Itqan
Maksudnya adalah mendengarnya seorang perawi, memahaminya dengan pemahaman yang sempurna, menghapalnya secara sempurna tanpa ada keraguan, dan menetapi hal-hal tersebut sejak saat mendengar sampai pada saat menyampaikan (meriwayatkan).
‘Adil
Adalah muslim, baligh, berakal, yang senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah fardhu, menjauhi dosa-dosa besar, tidak membiasakan melakukan dosa-dosa kecil, dan memiliki adab dan akhlak yang bagus dan kebiasaan yang baik.
Dhabith
Adalah orang menghapal hadits-hadits yang dihapalnya dengan sempurna dalam dadanya (shadr) dimana dia bisa mengucapkannya dengan benar kapan pun dia ingin meriwayatkannya (ini disebut dhabth Shadri). Atau orang yang menjaga haditsnya dalam kitabnya yang di dalamnya tercantum hadits-haditsnya, dan menjaganya dari hilang, perubahan, kerusakan, dan lainnya (ini disebut Dhabth Kitabi) .
Seseorang pada umumnya diketahui kedhabithannya dengan kesesuaian riwayatnya dengan riwayat para perawi tsiqah yang dhabith baik dalam lafazh atau maknanya.

Sahabat
Yang dimaksud sahabat Nabi صلىّ الله عليه وسلم adalah setiap orang Islam yang bertemu dengan Nabi صلىّ الله عليه وسلم dalam keadaan beriman dan meninggal dalam kondisi beriman.
Semua sahabat itu tsiqah dan adil, kemajhulan[1] mereka tidak berpengaruh kepada kesahihan hadits.
Tabi’in
Yang dimaksud dengan tabi’in adalah orang-orang yang bertemu dengan sahabat Nabi dalam kondisi beriman dan meninggal juga dalam kondisi beriman.
Periwayatan tabi’in diterima dengan syarat tsiqah.
Tabi’ Tabi’in
Adalah orang-orang yang bertemu tabi’in.
Sama seperti tabi’in, periwayatan mereka diterima dengan syarat tsiqah.

diadaptasi dari al Fushul fi Mustallah hadits ar-Rusul, Syaikh hafizh Tsanaullah az-Zahidi. 


[1] insya Allah akan dibahas kemudian

No comments:

Post a Comment